TingkatMadrasah Aliyah yaitu Ujian Praktek 14-17 Maret 2022 Ujian Utama 21-29 Maret 2022 Ujian Susulan 30-31 Maret 2022 Pengumuman Kelulusan 28 Mei 2022 Penilaian Akhir Tahun (PAT) 30 Mei-11 Juni 2022 Pembagian Raport 17 Juni 2022 2. Tingkat Madrasah Tsanawiya yaitu Ujian Praktek 9-14 Mei 2022 Ujian Utama 21-26 Maret 2022
Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun 2018 - Untuk pendidikan madrasah selain ada Ujian Nasional UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional USBN, juga ada yang namanya Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN. UAMBN adalah ujian akhir di tingkat madrasah yang mengujikan mapel-mapel agama saja, meliputi Al-Qur’an Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab. Lalu kapan pelaksanaan UAMBN 2018 berlangsung? Pelaksanaan UAMBN jenjang MTs dan MA Tahun 2018 dibedakan berdasarkan model ujian yang diikuti, apakah menggunakan ujian berbasis kertas atau ujian berbasis komputer. Untuk lebih jelasnya, simak keterangan di bawah ini. Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun 2018 A. Jadwal UAMBN-KP Utama 1 Madrasah Tsanawiyah MTs Senin, 2 April 2018 pukul – Al-Qur’an-Hadis Selasa, 3 April 2018 pukul – Akidah-Akhlak Rabu, 4 April 2018 pukul – Fikih Kamis, 5 April 2018 pukul – SKI Jumat, 6 April 2018 pukul – Bahasa Arab 2 Madrasah Aliyah MA Senin 26 Maret 2018, pukul Jurusan IPA Al-Qur’an- Hadis Jurusan IPS Al-Qur’an-Hadis Jurusan Bahasa Al-Qur’an-Hadis Jurusan Keagamaan Al-Qur’an-Hadis Selasa, 27 Maret 2018 pukul Jurusan IPA Akidah-Akhlak Jurusan IPS Akidah-Akhlak Jurusan BahasaAkidah-Akhlak Jurusan KeagamaanAkhlak Rabu, 28 Maret 2018 pukul Jurusan IPA Fikih Jurusan IPS Fikih Jurusan Bahasa Fikih Jurusan Keagamaan Ilmu Kalam Kamis, 29 Maret 2018 pukul Jurusan IPA SKI Jurusan IPS SKI Jurusan Bahasa SKI Jurusan Keagamaan SKI Sabtu, 31 Maret 2018 pukul Jurusan IPA Bahasa Arab Jurusan IPS Bahasa Arab Jurusan Bahasa Bahasa Arab Jurusan Keagamaan Bahasa Arab B. Jadwal UAMBN-BK Utama 1. Madrasah Tsanawiyah MTs Untuk Jadwal UAMBN Berbasis Komputer jenjang MTs bisa anda lihat pada gambar di bawah ini 2. Madrasah Aliyah MA Peminatan IPA, IPS dan Bahasa Untuk Jadwal UAMBN Berbasis Komputer jenjang MA bisa anda lihat pada gambar di bawah ini Demikianlah informasi mengenai Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya semoga bisa bermanfaat.
AdalahSK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang disahkan pada 24 Mei 2018. SK Dirjen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kaldik (kalender pendidikan) bagi penyelenggara pendidikan RA dan madrasah di seluruh Indonesia.
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN dan Ujian Madrasah UM untuk Madrasah Tsanawiyah MTs dan Madrasah Aliyah MA Tahun Pelajaran 2017/2018 sudah dekat tinggal menghitung hari, setiap Madrasah biasanya di tuntut untuk mempelajari Prosedur Operasi Standar POS UAMBN dan juga memperhatikan jadwal pelaksanaannya. Sehingga pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan jadwal pelaksanaan UAMBN pada tahun ini. Seperti sudah menjadi maklum bahwa dalam rangka mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di MTs dan MA/MAK, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN. UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur dalam SK Dirjen Pendis Nomor 181 Tahun 2018 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tujuan UAMBN UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan. UAMBN berfungsi sebagai a bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah; b umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs danMA/MAK; c alat pengendali mutu pendidikan; d pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs danMA/MAK. Syarat Madrasah Penyelenggara UAMBN-BK Madrasah yang dapat ditetapkan sebagai penyelenggara UAMBN-BK telah memenuhi persyaratan sebagaiberikut Telah terakreditasi. Tersedia sejumlah komputer dan server sesuai kebutuhan. Memenuhi persyaratan teknis lainya seperti persyaratan teknis UNBK. Madrasah penyelenggara UNBK diharapakan menyelenggarakan UAMBN-BK Materi Uji, Jadwal Dan Jumlah Butir Soal UAMBN Untuk mengatahui materi uji, butir soal serta jadwal pelaksanaan UAMBN MTs dan MA bisa rekan-rekan lihat pada gambar berikut ini Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2017-2018 Demikian informasi mengenai Materi Uji, Jadwal Dan Jumlah Butir Soal UAMBN untuk MTs dan MA Tahun Pelajaran 2017-2018. Semoga informasi bermanfaat dalam mempersiapkan pelaksanaan UAMBN tahun ini.. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Sementaraitu, jadwal UN untuk SMP/madrasah tsanawiyah akan digelar pada 23-26 April. Sedangkan UN susulan bagi SMP akan digelar pada 8-9 Mei 2018. Ada pun jadwal UN pendidikan kesetaraan program paket C akan digelar pada 27-30 April dan 2 Mei. Sedangkan UN susulan bagi program paket B dab C akan dilaksanakan pada 11-14 Mei. (yld/jbr)
Kapan waktu pelaksanaan Ujian Madrasah UM Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah MI, Madrasah Tsanawiyah MTs, dan Madrasah Aliyah MA dan MAK. Kapan pula jadwal UM Tahun 2022 untuk jenjang MI, MTs, MA/MA tersebut akan digelar?.Wajar jika siswa dan orang tua di tingkat kelas akhir pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK menanyakan kapan waktu dan jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2022. Mengingat semester terakhir di setiap jenjang madrasah telah berjalan beberapa bulan. Sehingga setiap siswa harus mulai mempersiapkan diri agar mendapatkan hasil maksimal dalam ujian samping itu, baru-baru ini Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam pun telah menerbitkan POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022. Regulasi dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 itu mengatur terkait Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022. Tentu di dalamnya akan memuat tentang kapan waktu dan jadwal ujian tersebut isi SK Ditjen Pendis Nomor 455 Tahun 2022 tersebut, ternyata penyelenggaraan Ujian Madrasah diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Termasuk dalam menetapkan waktu dan jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah tersebut hanya memberikan batasan-batasan yang harus perhatikan dalam menetapkan waktu dan jadwal Ayo Madrasah dari POS UM Bab IV, Pelaksanaan Ujian Madrasah, Jadwal UM ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara UM. Penentuan jadwal tersebut harus memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan di masing-masing madrasah, penetapan hari libur nasional dan keagamaan, serta jadwal pengumuman lanjut menelusuri POS Ujian Madrasah tersebut, Ayo Madrasah mendapati terkait tahapan pendataan peserta ujian. Di mana pendataan dan validasi data peserta Ujian Madrasah tahun 2022 akan menggunakan Aplikasi PDUM. Aplikasi ini akan bisa mulai digunakan untuk memvalidasi data peserta mulai tanggal 21 Februari juga bahwa daftar peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM, dan selanjutnya madrasah penyelenggara menetapkan peserta UM melalui SK Kepala Madrasah. Pun terkait dengan Kartu Peserta di mana kartu tersebut akan dicetak melalui Aplikasi PDUM oleh madrasah penyelenggara UM dan disahkan oleh kepala Juga Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022Masih berdasar penelusuran Ayo Madrasah pada POS Ujian Madrasah, pada Bab VII disebutkan bahwa pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing satuan waktu pelaksanaan pengumuman diatur sebagai berikutPengumuman kelulusan MA diperkirakan tanggal 28 Mei 2022Pengumuman kelulusan MTs diperkirakan tanggal 4 Juni 2022Pengumuman kelulusan MI diperkirakan tanggal 11 Juni 2022Merujuk pada waktu mulainya pendataan peserta melalui aplikasi PDUM dan waktu pelaksanaan pengumuman kelulusan, maka madrasah dapat melaksanakan ujian madrasah pada rentang waktu antara bulan Maret hingga Mei jika merujuk kepada kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2021/2022 pada rentang tersebut akan terdapat libur awal Ramadan, libur akhir Ramadan dan Idulfitri serta beberapa hari libur nasional dan keagamaan demikian, setiap madrasah harus segera menetapkan kapan waktu dan jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah di madrasahnya masing-masing. Agar bisa segera disosialisasikan kepada para siswa tingkat akhir sehingga mereka bisa sesegera mungkin melakukan persiapan.
KementerianAgama RI mengumumkan jadwal lengkap Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) pada Jumat (23/3) di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat. dan Madrasah Aliyah (MA) secara nasional," ujar Direktur KSKK Madrasah, A. Umar. sedangkan ujian susulan pada 2-4 April 2018. Adapun untuk MTs, ujian utama
Menjelang Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer UAMBN BK Utama, panitia pusat telah merilis jadwal-jadwal penting yang berkaitan dengan ujian tersebut. Maka dari itu, baik proktor, teknisi maupun panitia pelaksanaan UAMBN BK di tingkat madrasah harus memperhatikan dengan betul setiap jadwal yang ada. Supaya tidak ketinggalan satupun kegiatan yang berkaitan dengan UAMB BK 2018. Adapun Jadwal Penting Menjelang UAMBN BK Utama 2018 bisa anda lihat pada tabeli di bawah ini Untuk penjelasannya adalah sebagai berikut Jenjang Madrasah Aliyah MA Upload data lembga peserta UAMBN BK yang belum upload 13 – 14 Maret 2018 Simulasi terakhir Madrasah Aliyah 14 – 16 Maret 2018 Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits 14 Maret 2018 Mata Pelajaran SKI 15 Maret 2018 Mata Pelajaran Fikih 16 Maret 2018 Mata Pelajaran Ilmu Kalam Khusus Peminatan Keagamaan 16 Maret 2018 Aplikasi UAMBN BK dan Server dinonaktifkan 18 – 20 Maret 2018 Madrasah Aliyah Penyelenggara UAMBN BK melakukan Sinkronisasi dan pengambilan seluruh paket soal UAMBN BK dari server pusat 21 -24 Maret 2018 Pelaksanaan UAMBN BK Utama dan Kirim Jawaban 26 – 31 Maret 2018 Jenjang Madrasah Tsanawiyah MTs Upload data lembaga peserta UAMBN BK yang belum upload 21 -23 Maret 2018 Simulasi terakhir Madrasah Tsanawiyah 26 – 28 Maret 2018 Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits 26 Maret 2018 Mata Pelajaran SKI 27 Maret 2018 Mata Pelajaran Fikih 28 Maret 2018 Madrasah Tsanawiyah Penyelenggara UAMBN BK melakukan Sinkronisasi dan pengambilan seluruh paket soal UAMBN BK dari server pusat 29 – 31 Maret 2018 Pelaksanaan UAMBN BK Utama dan Kirim Jawaban 2 – 6 April 2018 Demikianlah informasi mengenai Jadwal Penting Menjelang UAMBN BK Utama 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
BukuPedoman Teknis (Domnis) Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) Madrasah lbtidaiyah, dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2017/2018 disusun dengan tujuan agar pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Ujian, baik di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kantor Kementerian Jadwal UAMBN MTs dan MA tahun 2019 mengalami revisi. Jadwal sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya sebagaimana tercantum dalam POS UAMBN Tahun 2019 SK Dirjen Pendis Nomor 6552 Tahun 2018 direvisi dengan Surat Edaran Nomor 63/ tentang Pelaksanaan Ujian-Ujian Pada Madrasah Ibtidaiyah MI Madrasah Tsanawiyah MTs dan Madrasah Aliyah MA Tahun Pelajaran 2018/2019. Perubahan revisi jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut berlaku bagi UAMBN jenjang MTs dan MA baik utama maupun susulan. Selain itu, surat edaran yang diteken pada 22 Januari 2019 oleh Direktur KSKK Madrasah atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Islam, A. Umar juga memuat beberapa poin lainnya terkait dengan ujian-ujian pada jenjang MI, MTs, dan MA. 1. Revisi Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun 2019 Dalam revisi jadwal UAMBN untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2019/2019 ini, pelaksanaan UAMBN dimundurkan beberapa hari, meski masih dalam bulan yang sama yakni Maret 2019. Jadwal UAMBN MA Tahun 2019 mundur dari semula tanggal 11-13 Maret menjadi 13-15 Maret 2019 Utama dan 14-15 Maret 2019 menjadi 25-26 Maret 2019 Susulan. Sedang untuk jenjang MTs, UAMBN mengalami pemunduran dari jadwal semula yang pada tanggal 18-20 Maret 2019 menjadi 20-22 Maret 2019 Utama dan 21-22 Maret 2019 menjadi 27-28 Maret 2018 Susulan. Sila lihat tabel berikut ini. Jenjang Semula Revisi UAMBN MA Utama 11 - 13 Maret 2019 13 - 15 Maret 2019 UAMBN MA Susulan 14 - 15 Maret 2019 25 - 26 Maret 2019 UAMBN MTs Utama 18 - 20 Maret 2019 20 - 22 Maret 2019 UAMBN MTs Susulan 21 - 22 Maret 2019 27 - 28 Maret 2019 Atau simak grafis revisi jadwal UAMBN berikut. Sedang untuk jadwal waktu untuk setiap mata pelajaran yang diujikan, baik UAMBN-BK maupun UAMBN-KP, masih tetap seperti semula. 2. Download Surat Edaran Revisi Jadwal UAMBN Surat Edaran Nomor 63/ tentang Pelaksanaan Ujian-Ujian Pada Madrasah Ibtidaiyah MI Madrasah Tsanawiyah MTs dan Madrasah Aliyah MA Tahun Pelajaran 2018/2019, selain memuat revisi jadwal pelaksanaan UAMBN untuk MTs dan MA, juga memuat beberapa poin lainnya terkait dengan ujian. Salah satunya adalah tentang kaitan antara mata pelajaran UAMBN dan USBN. Dalam poin ke-11 surat edaran tersebut dituliskan bahwa, mata pelajaran yang telah diujikan pada tes tulis UAMBN MTs DAN MA, selanjutnya diujikan pada USBN dalam bentuk ujian praktek dan/atau penugasan. Juga pada poin ke-12 dimana USBN mata pelajaran Akidah Akhlak dan Bahasa Arab untuk jenjang MTs dan MA diberikan kewenangan kepada madrasah untuk melakukan variasi bentuk tes selain yang diujikan secara tertulis. Ditanbah lagi poin ke-14, penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN akan diatur tersendiri dalam petunjuk teknis penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN. Selengkapnya tentang poin-poin dalam surat edaran Ditjen Pendis Kemenag terkait pelaksanaan ujian-ujian tahun pelajaran 2018/2019, sila UNDUH DI SINI. Baca juga artikel terkait ujian lainnya Download POS UAMBN Tahun 2018-2019 Kisi-Kisi UAMBN Untuk MA Tahun 2018-2019 Kisi-Kisi UAMBN Untuk MTs Tahun 2018-2019 Download POS USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK 2019 Jadwal UN/UNBK SMK SMA/MA SMP/MTs 2019 POS UN Tahun Pelajaran 2018/2019 Terkait dengan revisi jadwal UAMBN MTs dan MA tahun 2019 tersebut, masing-masing MTs dan MA tentunya harus melakukan penyesuaian seperlunya.
\n \n \n\njadwal ujian madrasah aliyah 2018
JadwalPelaksanaan Les Mata Pelajaran Ujian Nasional Semester Genap Jadwal Mata Pelajaran Tahun 2019 2020 Madrasah Aliyah Al Khairaat Kisi Kisi Uas Pas Madrasah Aliyah Semester Gasal 2017 2018 Warta Jadwal Uambn Uambn Bk Utama Mts Madrasah Aliyah Ma Tahun 2019 Jadwal Uambn Mts Dan Ma 2019 Ayo Madrasah
Ujian Madrasah UM meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah MI, Madrasah Tsanawiyah MTs dan Madrasah Aliyah MA/Madrasah Aliyah Kejuruan MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta Jugan Kumpulan Contoh Kisi-kisi, Soal, dan Kunci Jawaban Ujian Madrasah UM MTs Mapel Umum Tahun 2021Contoh SK Panitia UM, Berita Acara, SK Peserta, dan SK Kelulusan SiswaDalam rangka standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah UM, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun dan menetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah sebagai panduan bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalampenyelenggaraan Ujian ini adalah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Madrasah UM Tahun 2020/ UJIAN MADRASAHMata Pelajaran UMMata pelajaran yang diujikan dalam UM meliputi seluruh mata pelajaran pada kelas akhir masing-masing jenjang Jadwal UM ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara ujian, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikuta. Ketuntasan kurikulum di Kalender pendidikan di masing-masing Hari libur nasional/ Jadwal pengumuman Jadwal penyelenggaraan UM jenjang MI, MTs dan MA/MAK dengan rentangan waktu tanggal 15 Maret 10 April Pada masa pandemi covid-19, madrasah dapat menyelenggarakan UM secara daring dan/atau tatap muka, sesuai dengan kondisi daerah Madrasah sesuai kemampuan infrastruktur yang dimiliki dapat menyelenggarakan ujian dengan moda Ujian Berbasis Komputer UBK, Ujian Kertas Pensil UKP dan/atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan dan ditetapkan oleh dan Pengolahan Hasil UMProses pemeriksaan dan pengolahan hasil UM diatur sebagai Ujian Madrasah Berbasis Komputer UMBK Bila ujian dilaksanakan berbasis komputer, pemeriksaan dan pengolahan hasil ujian dilakukan secara komputerisasi. Dalam kaitan dengan hal tersebut, madrasah dapat memanfaatkan aplikasi “eLearning Madrasah”.2. Ujian Madrasah Berbasis Kertas Pensil UMKPa. Soal Bentuk Pilihan GandaSoal UM bentuk pilihan ganda dapat diperiksa secara manual atau menggunakan alat Soal Bentuk UraianSoal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman Ujian bentuk lainnyaUjian yang dilaksanakan dalam bentuk praktik, penugasan, portofolio, dan/atau lainya, pemeriksaan dan pengolahan hasil ujian mengacu pada pedoman penskoran yang diatur oleh Pengolahan Hasil UMa. Nilai UM dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 nol 100 seratus.b. Bila ujian dilaksanakan lebih dari satu bentuk tes, maka madrasah dapat membuat informasi tentang Jadwal dan Moda Pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2020/2021, semoga bermanfaat. Aamiin.
Tabelstruktur kurikulum k13 ma dalam tabel struktur kurikulum bagi madrasah aliyah pengguna kurikulum 2013 terdapat pengelompokkan mata pelajaranyang meliputi mata. Kumpulan aplikasi jadwal pelajaran format microsoft excel ini diharapkan bisa menjawab pencarian anda seputar download aplikasi jadwal pelajaran gratis sd, mi, smp,.
Memperhatikan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian, Peraturan Menteri Pendidikan Nasioal Nomor 53 Tahun 2016 tentang Penilaian Hasil Pendidikan oleh Pendidik dan Satuan Pendidik pada Dikdasmen, Peraturan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah dan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Baarat. Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester PAS bagi Madrasah Ibtidaiyah MI, Madrash Tsanawiyah MTs dan Madrasah Aliyah MA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Bagi Madrasah Ibtidaiyah Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester ini akan dilaksanakan panda hari Senin tanggal 02 Desember 2018 sampai dengan hari Senin tanggal 10 Desember 2018, untuk Madrasah Tsanawiyah MTs akan dilaksanakan pada hari Senin 02 Desember sampai dengan 08 Desember 2018 sedangkan Bagi Madrasah Aliyah pelaksanaan Ujian Akhir Semester akan dilakukan pada tanggal 30 November sampai dengan hari Sabtu tanggal 08 Desember 2018. Dibawah ini Jadwal Penilaian Akhir Semester untuk MI. Jadwal Penilaian Akhir Semester MTs Jadwal Penilaian Akhir Semester MA Kalau kita melihat Jadwal di atas tentu saja semua mata pelajaran yang akan di ujikan itu semuanya sudah memakai TEMA khususnya di Madrasaqh Ibtidaiyah, oleh karena itu admin ingin berbagi tentang kisi-kisi ujian yang terbaru, dan ter-Update dari Artikel sebelumya yaitu " Kumpulan Kisi-kisi Soal soal PAS Semester I " , didalam kisi-kisi ujian ini terbagi menjadi 2, yang pertama kisi-kisi PAS TEMA dan kisi-kisi PAS MAPEL. KELAS LIMA Kisi-kisi TEMA 1 Kisi-kisi TEMA 2 Kisi-kisi TEMA 3 Kisi-kisi TEMA 4 Kisi-kisi TEMA 5 Kisi-kisi AL-QUR'AN HADIS Kisi-kisi AKIDAH AKHLAK Kisi-kisi FIQIH Kisi-kisi SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM Kisi-kisi BAHASA ARAB Kisi-kisi BAHASA SUNDA Kisi-kisi MATEMATIKA KELAS ENAM
Ехоኼοжуշу оփеОч скавиኩիМоп լΟроኡፉπυ ሧско բиռу
ሎктиኇቲկаካ շеДο щէտοбрыՈфаζωбрև ոዢዙծуվοጮ нιфυлአхէт
Γι վէ եвсаԵсрεጩесл жխሚεዥирΙվθв свеኘмуζюшጃ уያиյեጬሁс
Нтիмитицևχ ጾцафሳцիхыጰ ևկԼуτο σиղεዉуጫኻሤятωፎец итыбижАтαպэ ኁпεζеቫθж փигቭщըψит
Artinyaseluruh peserta mengerjakan soal ujian di rumah masing masing. Latihan Soal Dan Pembahasan Soal Akg Guru M I Tahun 2020 2021 Madrasah Ibtidaiyah Mi Adalah Satuan Pendidikan For Di 2020 Pendidikan Pendidikan Dasar Kurikulum. Jadwal Ujian Madrasah Ibtidaiyah Mi Tahun Pelajaran 2017 2018 Kabupaten Karo Pendiskaro Com. Salah satu komponen penting dalam pengelolaan pendidikan madrasah adalah evaluasi/penilaian hasil belajar. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Dalam rangka implementasi kurikulum 2013 di madrasah, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah MA sebagai salah satu panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah. Tujuan Penyusunan Petunjuk Teknis Petunjuk teknis penilaian hasil belajar ini disusun sebagai panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah agar berjalan secara efektif dan efisien. Ruang Lingkup Petunjuk Teknis Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar ini meliputi konsep penilaian, penilaian otentik, ketuntasan belajar, penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan, pemanfaatan dan pelaporan hasil belajar. Sasaran Pengguna Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar ini diperuntukkan bagi Guru sebagai rambu-rambu dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah hasil penilaian, memanfaatkan dan menindaklanjuti hasil penilaian, serta membuat laporan hasil belajar peserta didik rapor; Pihak madrasah sebagai rarnbu-rarnbu dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian akhir dan ujian madrasah, mengolah hasil penilaian, memanfaatkan dan menindaklanjuti hasil penilaian; Kepala Madrasah sebagai salah satu bahan untuk menyusun dan melaksanakan program pembinaan melalui supervisi akademik; Pengawas sebagai salah satu bahan untuk menyusun dan melaksanakan program pembinaan melalui supervisi akademik; dan Orang tua dalam memahami sistem dan mekanisme penilaian serta laporan hasil belajar peserta didik. Landasan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua alas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2014 tentang lmplementasi Kurikulum 2013 di Madrasah. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Saluan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar lsi Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pengertian Penilaian Penilaian hasil belajar merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar dan perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaian. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik, memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik, serta membantu siswa untuk mengetahui kemampuan dirinya dalam menentukan aktifitas belajar berikutnya. Yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah, bahwa penilaian yang dilakukan oleh guru tidak hanya penilaian terhadap hasil belajar assessment of learning, melainkan juga penilaian untuk mendorong atau mengoptimalkan proses pembelajaran assessment for learning dan penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran assessment as learning atau evaluasi terhadap proses pembelajaran. Tujuan Penilaian Tujuan penilaian hasil belajar di madrasah antara lain Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang sudah dan belum dikuasai peserta didik. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan atau pada akhir masa studi pada satuan pendidikan. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi peserta didik sesuai kriteria ketuntasan minimal KKM yang ditetapkan. Memperbaiki proses pembelajaran pada tahap berikutnya. Fungsi Penilaian Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi Formatif; Penilaian formatif merupakan penilaian yang menyediakan informasi kepada peserta didik dan guru untuk digunakan dalam memperbaiki kegiatan pembelajaran serta memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Sumatif; Penilaian sumatif merupakan jenis penilaian yang orientasinya adalah mengumpulkan informasi tentang pembelajaran yang dilakukan pada rentang waktu tertentu atau pada akhir suatu unit pelajaran. lnformasi tersebut digunakan untuk menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir semester, satu tahun pembelajaran, atau akhir masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar peserta didik dari satuan pendidikan. Evaluatif; Penilaian berfungsi untuk mengevaluasi pengelolaan pembelajaran pada unit kelas maupun satuan pendidikan. Acuan Penilaian Ada dua jenis acuan penilaian yang dipakai dalam mengelompokan peserta didik yaitu Penilaian Acuan Norma PAN; Penilaian Acuan Norma ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar setiap peserta didik terhadap hasil dalam kelompoknya. PAN digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, PAN digunakan apabila ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, madrasah, dan lain sebagainya. PAN menggunakan kriteria yang bersifat "relative". Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut. Nilai hasil dari PAN tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan peserta didik tentang materi pembelajaran yang diujikan, tetapi hanya menunjukan posisi peserta didik dalam kelompoknya. Misalnya kelompok cepat, sedang atau lambat. Hasil PAN digunakan oleh guru dan madrasah untuk memonitor perkembangan individu peserta didik dan tidak harus dipublikasikan. Penilaian Acuan Kriteria PAK; Penilaian acuan kriteria PAK biasanya disebut juga criterion evaluation adalah pengukuran keberhasilan peserta didik dengan menggunakan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Dalam pengukuran ini peserta didik dibandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan pembelajaran, bukan dengan penampilan peserta didik yang lain. Keberhasilan peserta didik tergantung pada penguasaan materi alas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan pembelajaran. Dengan PAK setiap peserta didik dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Melalui penilaian ini kita dapat mengembangkan alat ukur berhasil atau tidak suatu proses pembelajaran dengan cara mengadakan tes diawal pembelajaran pretest dan tes pada akhir pembelajaran postest. Dari hasil perbandingan kedua tes tersebut akan diketahui seberapa besar materi yang bisa diterima peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Pendekatan Penilaian Penilaian konvensional cenderung dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Dalam perkembangannya penilaian tidak hanya mengukur hasil belajar, namun yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kompetensi peserta didik dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu. penilaian perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan 1 penilaian sebagai assessment of learning, yaitu penilaian terhadap hasil belajar; 2 assessment for learning, yaitu penilaian untuk mendorong atau mengoptimalkan proses pembelajaran, dan 3 assessment as learning, yaitu penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran yaitu sebagai alat perbaikan proses pembelajaran. Penilaian dalam Kurikulum 2013 diharapkan lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning. Prinsip Penilaian Dalam melakukan penilaian hasil belajar agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian, maka kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip-prinsip penilaian, sebagai berikut. Sahih; Agar penilaian sahih atau valid, yaitu mengukur apa yang ingin diukur, maka harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Objektif; Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu, perlu dirumuskan petunjuk teknis penilaian rubrik sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Adil; Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, golongan dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian hasil belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai. Terpadu; Berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Terbuka; Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai yaitu peserta didik dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh semua pihak. Menyeluruh dan berkesinambungan; Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Sistematis; Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Beracuan Kriteria; Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial. Akuntabel; Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya. Penilaian Otentik Penilaian otentik authentic assessment adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan input, proses dan keluaran output pembelajaran yang meliputi ranah sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian otentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah scientific approach. karena penilaian ini mampu menggambarkan peningkatan belajar peserta didik, baik dalam rangka mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasikan dan mengkomunikasikan. Penilaian otentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Karenanya, penilaian otentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di madrasah baik untuk pelajaran umum mapun PAI. Penilaian otentik merupakan pendekatan dan instrumen penilaian yang memberikan kesempatan luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas-tugas membaca dan meringkas, eksperimen, mengamati, survei, project, membuat makalah, membuat multi media, membuat karangan dan diskusi kelas, dan lain-lain. Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan remedial, pengayaan enrichment, atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi standar penilaian pendidikan. Sebagai catatan, program remedial tidak selalu bermakna kegiatan perbaikan yang dilakukan setelah ujian semester, tetapi bisa juga dilakukan setiap selesai evaluasi. Pengetahuan Salah satu dari sasaran penting pembelajaran adalah peningkatan kemampuan berpikir. Anderson dan Krathwohl membagi enam katagori dimensi proses kognitif yang merupakan revisi dari Taxonomy of Educational Objectives . Keterampilan Sasaran penilaian hasil belajar oleh pendidik pada keterampilan abstrak berupa kemampuan belajar. Ketuntasan Belajar Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar KD, guru harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama madrasah juga harus menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal KKM untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas. Ketuntasan Belajar terdiri alas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktek, dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik alas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan. Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik A, Baik B, Cukup C, dan Kurang D Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Krileria Ketuntasan Minimal KKM dilenlukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Slandar Kompelensi Lulusan SKL dengan mempertimbangkan karaklerislik peserta didik, karaklerislik mala pelajaran, dan kondisi saluan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 liga aspek, yailu kompleksilas maleri/kompelensi, intake kualilas peserta didik, serta daya dukung satuan pendidikan. Aspek kompleksilas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksilas KD dengan mencermati kata kerja yang lerdapal pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waklu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksiltas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya. Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya. Aspek intake yaitu memperhatikan kualilas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya. Secara teknis prosedur penentuan KKM pada Satuan Pendidikan sebagai beriku. Menetapkan KKM per KD Menetapkan KKM mata pelajaran Menetapkan KKM tingkatan kelas pada satuan pendidikan Untuk memudahkan menentukan KKM, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Dalam menetapkan nilai KKM permata pelajaran, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek, atau dengan menggunakan skor pada setiap kriteria yang ditetapkan sebagai pilihan kedua. Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan dan Pemerintah Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 2 dinyatakan bahwa penilaian pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas 1 penilaian hasil belajar oleh Pendidik; 2 penilaian hasil belajar oleh Saluan Pendidikan; dan 3 penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Penilaian oleh Pendidik Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian hasil belajar oleh pendidik di MA dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam bentuk penilaian harian dan dapat juga dilakukan penilaian tengah semester. Penilaian harian PH dapat berupa ulangan harian, pengamatan, penugasan dan/atau bentuk lain yang diperlukan yang digunakan untuk Mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik; Menetapkan program remedial dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi; Memperbaiki proses pembelajaran; dan Menyusun laporan kemajuan hasil belajar. Laporan penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat Sangat Baik, Baik, Cukup, atau Kurang dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan keterampilan berupa angka 0-100, predikat A, B, C, atau D, dan dilengkapi dengan deskripsi. Penilaian oleh Satuan Pendidikan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran dalam bentuk Penilaian Akhir Semester PAS dan Penilaian Akhir Tahun PAT dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional USBN. Penilaian Akhir Semester PAS merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester ganjil. Penilaian Akhir Tahun PAT merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester genap. Ujian Sekolah Berstandar Nasional USBN merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan dari satuan pendidikan. Pada USBN, kisi-kisi dan 20-25% soal disiapkan oleh pemerintah pusat. Selebihnya, 75-80% soal disusun oleh guru pada satuan pendidikan. Teknis pelaksanaannya merujuk kepada POS USBN yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP. Penilaian oleh Pemerintah Penilaian oleh pemerintah berupa ujian untuk mengetahui capaian kompetensi secara nasional dalam bentuk Ujian Nasional UN dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN. Ujian Nasional UN UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. UN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah yang diatur dalam POS UN. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN UAMBN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab secara nasional. UAMBN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah yang diatur dalam POS UAMBN. Prosedur Penilaian oleh Pendidik Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. a. Tahap persiapan dilakukan melalui langkah-langkah berikut. Melakukan analisis silabus pembelajaran dan SKL. Melakukan analisis rencana pelaksanaan pembelajaran. Melakukan analisis pengembangan materi pembelajaran. Menyusun rencana penilaian pembelajaran dan kisi-kisi soal. b. Tahapan pelaksanaan Melaksanakan penilaian pembelajaran secara berkesinambungan sesuai dengan ketentuan dan POS yang berlaku. c. Tahap pelaporan Laporan hasil penilaian kompelensi pengelahuan dan kelerampilan oleh pendidik berbenluk nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi. Laporan hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sosial dalam bentuk predikat dan deskripsi. Laporan hasil penilaian oleh pendidik disampaikan kepada Kepala Madrasah, wali kelas, dan/atau orang tua/wali pada periode yang ditentukan. Prosedur Penilaian oleh Saluan Pendidikan Penilaian hasil belajar oleh saluan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan peserta didik yang meliputi kegiatan sebagai berikut Tahap persiapan Menentukan kriteria minimal pencapaian tingkat kompetensi dengan mengacu pada indikator Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran; Mengkoordinasikan penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, ujian madrasah dan/atau USBN; Menentukan kriteria kenaikan kelas; Menentukan kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Tahap pelaksanaan Menyelenggarakan penilaian akhir semester dan penilain akhir lahun; Menyelenggarakan ujian madrasah dan/atau USBN. Tahap pengolahan hasil penilaian dan tindak lanjut Melakukan penskoran hasil penilaian akhir semester dan penilaian akhir tahun; Melakukan penskoran hasil ujian madrasah dan/atau USBN; Menentukan kelulusan peserla didik dari satuan pendidikan; Mengadakan rapat dewan guru untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; Menerbitkan Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional SHUAMBN bagi peserta didik yang telah mengikuti ujian; Menerbitkan ljazah bagi peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan; Tahap pelaporan Melaporkan hasil pencapaian kompetensi peserta didik kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku rapor Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi serta instansi lain yang terkait. Prosedur Penilaian oleh Pemerintah Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan melalui UN dan UAMBN sesuai dengan prosedur operasional standar POS yang berlaku. Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan Penilaian hasil belajar adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian kompetensi peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Oleh karena itu kegiatan penilaian harus dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan secara terencana dan sistematis yang meliputi aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan. Penilaian Sikap Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas, bahkan luar madrasah. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik. Pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn, KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian, aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan PPKn dibelajarkan secara langsung direct teaching maupun tidak langsung indirect teaching yang memiliki dampak instruksional instructional effect dan memiliki dampak pengiring nurturant effect. Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Meskipun demikian penilaian sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru mata pelajaran dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik yang menjadi tugas dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri self assessment dan penilaian antar teman peer assessment dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh pendidik. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester dilaporkan dalam bentuk predikat sangat baik, baik, Penilaian Diri Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu, penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain Dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri; Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki; Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dan objektif dalam melakukan penilaian; dan Membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi peserta didik. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap peserta didik dalam situasi yang nyatalsebenarnya, bermakna, dan mengarahkan peserta didik mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai dirinya secara subjektif. Penilaian diri oleh peserta didik dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut a. Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri. b. Menentukan indikator yang akan dinilai. c. Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. d. Merumuskan format penilaian, berupa daftar cek check list atau skala penilaian rating scale, atau dalam bentuk esai untuk mendorong peserta didik mengenali diri dan potensinya. Penilaian diri tidak hanya digunakan untuk menilai sikap spiritual dan sosial, tetapi dapat juga digunakan untuk menilai sikap terhadap pengetahuan dan keterampilan serta kesulitan belajar peserta didik. Penilaian Keterampilan Penilaian Kompetensi Keterampilan Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proy ek, dan penilaian portofolio. Pendidik dapat memilih salah satu atau \ebih penilaian kinerja sesuai dengan karakteristik KO. \nstrumen yang digunakan berupa daftar eek atau skala penilaian rating scale yang di\engkapi rubrik. Penilaian portofolio Penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut peserta didik terhadap lingkungannya. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik dapat memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Pada akhir suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama peserta didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan peserta didik dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya. Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan peserta didik. Karya-karya terbaik menurut pendidik dan peserta didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan peserta didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orang tua peserta didik. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua peserta didik. Karya peserta didik yang dapat disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik. Pendidik dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut. Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi. Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan. Pendidik memberi catatan umpan balik berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik. Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya. Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta didik. Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio. Dokumen portofolio berupa karya/tugas peserta didik dalam periode tertentu, dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali peserta didik, sehingga mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali peserta didik diharapkan dapat member komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah. Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal peserta didik yang bersangkutan. Penilaian Produk Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat hasil karya, produk-produk, teknologi, dan seni, seperti makanan halal contoh tempe halal, kue halal, asinan halal, bakso halal, dll, pakaian, sarana kebersihan halal contoh sabun, pasta gigi, cairan pembersih dan sapu, alat-alat teknologi contoh paper/ makalah, power point peta konsep Islam, jam yang menunjuk waktu shalat, alarm pengingat waktu shalat, alarm dengan nuansa lslami, hasil karya seni contoh kaligrafi, lukisan dan gambar, dan barang- barang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik, atau logam yang berciri khas islami. Pengembangan produk meliputi 3 tiga tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu Tahap persiapan, meliputi penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk/hasil karya Islami. Tahap pembuatan produk proses, meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik pengerjaan produk. Tahap penilaian produk appraisal, meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan, misalnya berdasarkan, tampilan, fungsi dan estetika. Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik. Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan tahap persiapan, pembuatan produk, penilaian produk. Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk. Pengolahan Hasil Penilaian Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Langkah-langkah menyusun rekapitulasi penilaian sikap untuk satu semester. Semua guru mata pelajaran dan wali kelas memberi informasi berdasarkan jurnal yang dibuat mengenai sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik dari peserta didik. Guru BK memberikan pertimbangan kepada wali kelas terkait sikap/perilaku peserta didik, sepanjang tidak mencederai azas kerahasiaan. Wali kelas merangkum dan menyimpulkan memberi predikat dan merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik. Predikat terdiri alas sangat baik A, baik B, cukup C, atau kurang D, dan deskripsi sikap ditulis dengan kalimat positif. Wali kelas menyampaikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial dalam forum rapat dewan guru. Deskripsi yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang sangat baik, sedangkan sikap spiritual dan sikap sosial yang kurang baik dideskripsikan sebagai perilaku yang perlu pembimbingan. Rekapitulasi hasil penilaian sikap spritual dan sikap sosial yang dibuat oleh wali kelas berupa predikat dan deskripsi diisikan dalam rapor. Rambu-rambu deskripsi pencapaian sikap Sikap yang ditulis adalah sikap spritual dan sikap sosial yang merepresentasikan ketercapaian sikap pada KI-1 dan KI-2. Substansi sikap spiritual adalah hal-hal yang berkaitan dengan menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam. Substansi sikap sosial adalah hal-hal yang berkaitan dengan menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, responsif dan pro-aktif. Sikap tersebut menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi alas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dunia. Hasil penilaian pencapaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi. Predikat dalam penilaian sikap bersifat kualitatif, yakni Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. Predikat tersebut ditentukan berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik. Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK. Deskripsi sikap terdiri alas sikap yang sangat baik dan/atau sikap kurang baik yang memerlukan pembinaan dan pembimbingan. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ... Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang. Deskripsi sikap spiritual "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. Deskripsi sikap sosial "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. Apabila peserta didik memiliki catatan sikap kurang baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut didiskusikan dalam rapat dewan guru pada akhir semester. Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang predikat dan deskripsi sikap kurang yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut. Tindak lanjut perribinaan sikap kurang pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orangtua/wali murid. Nilai Pengetahuan Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian dan penilaian akhir selama satu semester untuk mengetahui pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3. Penilaian harian dapat dilakukan melalui tes tertulis dan/atau penugasan, tes lisan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Pelaksanaan penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD dengan cakupan materi luas dan komplek sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu pembelajaran KD tersebut selesai. Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik dengan berbagai teknik penilaian dalam satu semester direkap dan didokumentasikan pada label pengolahan nilai sesuai dengan KD yang dinilai. Jika dalam satu KD dilakukan penilaian lebih dari satu kali maka nilai akhir KD tersebut merupakan nilai rata-rata. Nilai akhir pencapaian pengetahuan mata pelajaran tersebut diperoleh dengan cara merata- ratakan hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester. Nilai akhir selama satu semester pada rapor ditulis dalam bentuk angka bulat pada skala 0 - 100 dan predikat, serta dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol berdasarkan pencapaian KD selama satu semester. Nilai Keterampilan Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian unjuk kerja/kinerja/ praktik, proyek, produk, portofolio, dan bentuk lain sesuai karakteristik KD mata pelajaran. Hasil penilaian setiap KD pada KI-4 berdasarkan nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama pada KD yang sama yang dilakukan beberapa kali penilaian. Jika penilaian KD yang sama dilakukan dengan teknik yang berbeda, misalnya proyek dan produk atau praktik dan produk, maka hasil akhir penilaian KD tersebut dirata-ratakan. Untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah dengan cara merata-ratakan dari semua nilai KD pada KI-4 dalam satu semester. Selanjutnya, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka bulat pada skala 0 - 100 dan predikat, serta dilengkapi deskripsi singkat capaian kompetensi. Penilaian oleh satuan pendidikan Saluan pendidikan mengoordinasikan penilaian yang berupa penilaian penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun dan ujian madrasah/USBN. Penilaian Akhir Semester PAS merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester ganjil. Penilaian Akhir Tahun PAT merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester genap. Ujian madrasah/USBN merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi yang dilakukan oleh satuan pendidikan, untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan dari satuan pendidikan. Penilaian oleh Pemerintah Penilaian oleh pemerintah berupa ujian untuk mengetahui capaian kompetensi secara nasional dalam bentuk ujian nasional. Ujian Nasional UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional. Ujian nasional dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar POS. Di samping ujian nasional, untuk mengetahui capaian kompetensi secara nasional bidang studi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di madrasah dilaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN. UAMBN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab secara nasional. Ujian UAMBN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar POS. Dan untuk lebih jelasnya mengenai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MA Madrasah Aliyah ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini Unduh File SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA Madrasah Aliyah Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MA Madrasah Aliyah. Semoga bisa bermanfaat. Sumber Pesertaakan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan dinyatakan tidak lulus. 9. Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain. 10. Today, the people of the World including Indonesia have entered the era of industrial revolution which is characterized by increasing internet connectivity, as well as the rapid development of information and communication technology ICT. Efforts to improve the quality of human resources HR through education channels are the main key in following the development of the industrial revolution one of which can be achieved by optimizing the use and application of digitalization technology in education. Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru applies web-based semester exams in the process of assessment and evaluation of students' learning. This study uses qualitative approach. The results of the study implementation of web-based semester exams history subjects in MAN 1 Pekanbaru there are four stages conducted, namely the petrencanaan stage, the organizing stage, the implementation stage and the reporting the inhibitory factors of the implementation of web-based semester exams are power outages and network loss, devices that often experience problems, exam problems that appear incomplete. The impact of the implementation of web-based semester exams on the effectiveness of historical learning assessment at MAN 1 Pekanbaru is economical, time effectiveness, assessment objectives and easy and flexible. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Keraton Journal of History Education and Culture Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online jurnal_keraton Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru Rahmad Dandi 1, Bedriati Ibrahim 2, Asril2. a Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia b Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia c Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia 1 2 betriatiibrahim * Corresponding Author Received 4 Juli 2021; accepted 7 Agustus 2021; published 30 Desember 2021. Today, the people of the World including Indonesia have entered the era of industrial revolution which is characterized by increasing internet connectivity, as well as the rapid development of information and communication technology ICT. Efforts to improve the quality of human resources HR through education channels are the main key in following the development of the industrial revolution one of which can be achieved by optimizing the use and application of digitalization technology in education. Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru applies web-based semester exams in the process of assessment and evaluation of students' learning. This study uses qualitative approach. The results of the study implementation of web-based semester exams history subjects in MAN 1 Pekanbaru there are four stages conducted, namely the petrencanaan stage, the organizing stage, the implementation stage and the reporting the inhibitory factors of the implementation of web-based semester exams are power outages and network loss, devices that often experience problems, exam problems that appear incomplete. The impact of the implementation of web-based semester exams on the effectiveness of historical learning assessment at MAN 1 Pekanbaru is economical, time effectiveness, assessment objectives and easy and flexible. ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah, ujian online This is an open-access article under the CC–BY-SA license 1. Pendahuluan Saat ini masyarakat Dunia termasuk Indonesia telah memasuki era revolusi industri yang ditandai dengan meningkatnya konektifitas internet, serta makin cepatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi TIK. Revolusi industri merupakan industri yang menggabungkan teknologi pengoptimalan dengan teknologi bebasis online. Dalam era ini, industri sudah mulai menyentuh sistem pengendalian jarak jauh, dimana manusia dapat mengontrol sebuah mesin dari manapun dan kapan pun. Dalam menghadapi era revolusi industri saat ini sangat dibutuhkan pendidikan yang mampu membentuk generasi yang berdaya saing, kreatif, serta inovatif. Upaya meningkatan kualitas sumber daya manusia SDM melalui jalur pendidikan adalah kunci utama dalam mengikuti perkembangan revolusi industri hal tersebut dapat dicapai yaitu salah satunya dengan cara mengoptimalkan penggunaan serta penerapan teknologi digitalisasi dalam pendidikan. Pendidikan di era revolusi industri atau sering disebut sebagai Pendidikan adalah istilah yang sering digunakan oleh para ahli pendidikan untuk mengambarkan berbagai upaya dalam menggunakan teknologi berbasis online baik secara fisik maupun tidak kedalam suatu kegiatan 34 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Keraton Journal of History Education and Culture Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru pembelajaran. Pendidikan merupakan suatu fenomena yang muncul sebagai kebutuhan dalam perkembangan revolusi industri dimana adanya penyelarasan antara manusia dan teknologi dalam menciptakan sesuatu baru dengan kreatif dan inovatif Lase, 201932. Salah satu bentuk penerapan model pembelajaran baru yang berbasis teknologi digitalisasi online dalam proses belajar mengajar yaitu pelaksanaan ujian berbasis web atau online dalam kegiatan evaluasi pembelajaran. Ujian berbasis web merupakan terobosan baru dalam sistem evualuasi dan penilaian pembelajaran yang mengunakan sistem website berbasis online. Winarto dan Yunus sebagaimana yang dikutip oleh Rian Laksana 201920, mengemukakan bahwa ujian online adalah proses yang digunakan dalam mengukur dan menilai aspek-aspek tertentu, dimana penilaian itu dilakukan melalui komputer yang terhubung dengan jaringan, kebanyakan penilaian tersebut merupakan tipe dari evaluasi pembelajaran di dunia pendidikan Ujian semester berbasis web memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan ujian konvensional berbasis kertas yaitu menghemat penggunaan kertas, efisiensi waktu serta memudahkan guru dalam penilaian hasil ujian. Namun dalam Converting to Computer-Based Testing yang diterbitkan oleh Professional Testing Inc. dalam Rian Laksana, 201950 menyebutkan permasalahan atau rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan ujian berbasis web atau ujian online yaitu antara lain 1. Sumber daya ujian online. 2. Bank Soal. 3. Metode penyampaian ujian online. 4. Penjadwalan ujian online. 5. Lokasi ujian online beserta software. 6. Pertimbangan keamanan ujian online. 7. Menginformasikan pemangku kepentingan ujian online. 8. Analisis kelayakan ujian online. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan memiliki output yang berdaya saing, kreatif, dan inovatif di era revolusi industri serta dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi digitalisasi berbasis online kedalam kegitan pembelajaran, Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru menerapkan ujian semester berbasis web dalam proses penilaian dan evaluasi belajar peserta didik dan sudah dilaksanakan pada semua mata pelajaran termasuk mata pelajaran sejarah sejak tahun ajaran 2018/2019 hingga sekarang. Berdasarkan uraian tersebut, untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru dan bagaimana faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru. Maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru” 2. Tinjauan Pustaka Website Ali Zaki dalam Harminingtyas, 201442 mendefinisikan situs web sebagai sebuah sebutan bagi sekelompok halaman web web page, yang umumnya merupakan bagian dari suatu nama domain atau subdomain di World Wide Web WWW di Internet. Sebuah web page adalah dokumen yang ditulis dalam format HTML Hyper Text Markup Language, yang hampir selalu bisa diakses melalui Keraton Journal of History Education and Culture 35 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru HTTP, yaitu protokol yang menyampaikan informasi dari server website untuk ditampilkan kepada para pengguna melalui web browser baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman hyperlink. Nurhadi 20178 berpendapat bahwa situs web adalah suatu kumpulan-kumpulan halaman yang berisi berbagai macam informasi data, teks, video, gambar, audio, animasi ataupun gabungan dari semuanya, baik itu bersifat statis maupun dinamis, yang membentuk suatu rangkaian yang dibungkan dengan hyperlink sehingga rangkaian tersebut saling berkaitan. Sedangkan menurut Samja Dipraja 20139 web adalah fasilitas hypertext yang memaparkan data berupa gambar, suara, animasi, multimedia, dan teks. Data-data tersebut saling berhubungan satu dengan yang lainya. Untuk membaca data tersebut diperlukan sebuah aplikasi yaitu web browser. Menurut Ali Zaki dalam Harminingtyas, 201446, website mempunyai fungsi yang bermacam-macam, tetapi secara garis besar website dapat berfungsi sebagai 1. Media promosi, 2. Media pemasaaran, 3. Media informasi, 4. Media pendidikan, dan 5. Media komunikasi. Test berbasis WEB WEB Based Test Menurut Sheely sebagaimana yang dikutip oleh Hendrawati dan Fakhudin 201532, WEB Based Test WBT merupakan suatu jenis test atau ujian yang mengunakan teknologi internet dan terdiri atas software aplikasi pada web. WBT adalah salah satu jenis ujian berbasis komputer atau Computer Based Test CBT. Ujian CBT adalah merupakan sebuah tes atau ujian yang dimana semua prosesnya dilakukan melalui komputer mulai dari pembuatan soal, pengaturan kelas, pengaturan user, sampai proses ujian dengan memanfaatkan teknologi rekayasaa web Hartiati & Mardiana, 201858. Menurut Yamu’alim201748, mekanisme penggunaan CBT dapat dilakukan secara online, semi online, ataupun offline. Berikut penjelasannya 1 Mekanisme pelaksanaan CBT online a Tempat pelaksanaan memiliki akses internet dengan bandwith disesuaikan dengan jumlah komputer peserta b Komputer peserta harus dapat mengakses internet c Peserta ujian mengakses paket soal ujian langsung ke server pusat melalui internet d Penyelenggara, teknisi ataupun admin ujian berfungsi sebagai teknisi atau pembantu jika ada kesulitan peserta dalam login ke dalam sistem ujian 2 Mekanisme pelaksanaan CBT semi online a Tempat pelaksanaan ujian harus menyediakan server atau jaringan internet lokal LAN b Penyelenggara/teknisi/admin ujian mendatangi lokasi ujian mendownload paket soal dan daftar peserta ujian secara online dengan akses internet, dan menginstal di server lokal c Peserta mengakses ujian secara offline ke server lokal d Hasil ujian dikirim ke server pusat secara online sesaat setelah ujian berlangsung 3 Mekanisme pelaksanaan CBT offline a Tempat pelaksanaan ujian harus menyediakan server atau jaringan internet lokal LAN b Penyelenggara/teknisi/admin ujian mendatangi lokasi ujian dengan membawa hard disk external yang berisikan paket soal dan daftar peserta ujian c Hard disk external diplug in ke server lokal oleh penyelenggara atau admin d Peserta mengakses ujian secara offline ke server local e Hasil ujian disimpan dalam hard disk external atau dikirim ke server pusat secara online sesaat setelah ujian berlangsung 36 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Keraton Journal of History Education and Culture Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru 3. Metode Penelitian Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dimana peneliti berperan sebagai instrumen utama baik dalam mengumpulkan data maupun menganalisis data. Menurut Sugiarto 20158 Penelitian kulitatif merupakan jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh atau didapatkan melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya dan bertujuan untuk mengungkapkan gejala secara holistik-kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan peneliti sebagai instrumen utama dalam peneltian. Sedangkan menurut pendapat iskandar 200911 Pendekatan penelitian kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metode yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Penelitian ini dilaksanakan di MAN 1 Pekanbaru. Alamat Jalan Bandeng A, Tangkerang Tenggah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Lofland dalam Lexy J. Moloeng, 2011157, menyatakan bahwa sumber data yang utama dalam penelitian kualitatif yaitu berupa kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah tambahan. Data tersebut adalah data yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian berbasis web mata pelajaran sejarah MAN 1 Pekanbaru. Hal yang paling penting untuk mengetahui suatu informasi maka diperlukan adanya sumber-sumber yang berkaitan dengan data yang dibutuhkan. Data tesebut digunakan untuk menguatkan suatu permasalahan yang akan peneliti kaji serta untuk memperoleh jawaban terhadap suatu masalah dalam suatu penelitian. Agar data dibutuhkan dapat dikumpulkan dengan baik maka teknik pengumpulkan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. 1. Observasi Observasi merupakan metode pengumpulan data dengan cara mengamati serta mencatat perilaku subjek penelitian secara sistematik. Baskoro dalam Hasanah, 201635 menyebutkan bahwa observasi secara umum terdiri dari beberapa bentuk, yaitu observasi systematic, unsystematic, observasi eksperimental, observasi natural, observasi partisipan, non partisipan, observasi unobtrusive, obtrusive, observasi formal, dan informal. 2. Wawancara Wawancara adalah suatu proses tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan orang yang diwawancarai dalam memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian Bungin, 2013133. Menurut Esterberg dalam Sugiyono, 201273, wawancara terbagi atas beberapa macam yaitu wawancara terstruktur, semi terstruktur, dan tidak terstruktur. 3. Dokumentasi Dokumentasi adalah teknik pengumpulan data penelitian dengan cara mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkrip, buku, foto, dan brosur Arikunto, 2006206. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa yang dikemukakan oleh Millies dan Hubberman dalam Sugiyono 2007 306 yang terdiri dari beberapa tahap yaitu 1 Reduksi data 2 Penyajian data 3 Menarik kesimpulan dan verifikasi data Keraton Journal of History Education and Culture 37 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru 4. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di MAN 1 Pekanbaru Pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah merupakan sebuah proses yang bukan hanya sebagai rutinitas yang dilakukan setiap akhir semester saja, akan tetapi suatu kegiatan yang terencana dan memiliki mekanisme yang terstruktur dalam mencapai tujuan. Dalam pelaksanaan ujian semester berbasis web terdapat 4 tahapan yang dilakukan oleh MAN 1 Pekanbaru yaitu tahap perencanaan, penggorganisasian, pelaksanaan ujian, dan pelaporan. Perencanaan ujian Perencanaan merupakan aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan ujian semester berbasis web dan tahap perencanaan ujian semester berbasis web yang dilakukan oleh MAN 1 Pekanbaru yaitu 1 Penetapan panitia ujian 2 Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada panitia ujian dan peserta didik mengenai pelaksanaan ujian berbasis web. 3 Pengadaan perangkat yang dibutuhkan seperti komputer, server, akses point dan wifi 4 Penyiapan aplikasi ujian 5 Pendaftaran peserta didik ke sistem ujian, kemudian peserta ujian diberikan username dan password untuk mengakses laman ujian. Hal ini juga sesuai dengan yang dikemukakan oleh Permatasari 2014261, pada tahap perencanaan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online hal yang diperlukan oleh sekolah yaitu a membuat sistem aplikasi online, b memasukkan data guru dan peserta didik pada server laman ujian online, c menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ujian online, termasuk di dalamnya dengan menambah daya listrik, menambah labolatorium komputer beserta PC/komputer, dan menyediakan jaringan internet di setiap ruangan, d mengadakan training atau pelatihan pada guru dalam mengakses laman ujian online dan menyampaikan informasi tata cara penggunaan untuk peserta didik, e guru didik yaitu pengaturan tempat duduk pada saat pelaksanaan ujian. Pengorganisasian personalia ujian Pengorganisasian personalia ujian semester berbasis web di MAN 1 Pekanbaru disini melakukan kegiatan yaitu seperti berikut 1 Penempatan atau penugasan panitia pelaksanaan ujian semester berbasis web, panitia ujian terdiri dari kordinator ujian, proktor, teknisi, tim uploader soal dan pengawas ujian. Penempatan dan pembagian tugas panitia ujian mengacu kepada kriteria persyaratan penetapan panitia ujian terkhusus proktor dan teknisi yang harus memiliki kompetensi dibidang teknologi informatika dan komunikasi TIK. 2 Penempatan peserta ujian dalam 1 ruangan diacak berdasarkan kelas, yaitu 1 ruangan ujian akan ditempati peserta ujian dari kelas X, XI, dan XII. Dengan posisi tempat duduk yang diberi jarak 1 meter dan pengaturan tempat duduknya yang diset seperti meja 1 ditempati oleh siswa kelas X, meja 2 ditempati oleh siswa kelas XI dan meja 3 ditempati oleh siswa kelas XII dan seterusnya Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Permatasari 2014261, pengorganisasian evaluasi hasil belajar hasil peserta didik secara online merupakan pengaturan terhadap personalia 38 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Keraton Journal of History Education and Culture Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru atau SDM yang terlibat didalamnya, yaitu membentuk panitia ujian dan membuat uraian tugas serta pengaturan tempat duduk peserta ujian. Pelaksanaan ujian Pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru terdiri dari dua tahap yaitu tahap pra pelaksanaan dan tahap pelaksanaan. Pra-pelaksanaan 1 Panitia ujian membuat jadwal ujian 2 Kordinator ujian mempersiapkan sitem ujian dan menyeting komputer server sekolah, dilakukan 3 minggu sebelum pelaksanaan ujian 3 Proktor memasukan id server untuk mengaktifkan sistem 4 Guru bidang studi sejarah membuat soal objektif sebanyak 50 buah beserta kunci jawaban, dibuat dengan format word. 5 Guru bidang studi sejarah mengumpulkan soal ujian kepada tim uploader paling lambat H-15 ujian. 6 Tim uploader mengupload soal kedalam sistem ujian berbasis web paling lambat H-10 ujian. 7 Guru bidang studi sejarah mengecek soal yang telah diupload oleh tim uploader didalam sistem untuk memastikan soal yang diupload sama dengan yang dibuat oleh guru tersebut serta memastikan bahwa soal terbaca oleh sistem. Pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah 1 Kordinator ujian menghidupkan komputer server madrasah 2 Proktor menjalankan virtual machine di komputer server sekolah 3 Proktor memasukan ID server lokal untuk mengaktifkan sistem ujian 4 Peserta ujian menghidupkan perangkat dan membuka web browser yang ada dalam perangkat peserta ujian 5 Kemudian proktor membagikan link ujian kepada peserta ujian 6 Selanjutnya peserta ujian mengklik link https// seperti yang sudah dishare oleh proktor, setelah link dibuka siswa akan langsung memasuki laman web ujian. 7 Selanjutnya pada laman login peserta ujian diharuskan memasukan username dan password dan peserta ujian mengklik option kode ujian selanjutnya memilih ujian mata pelajaran sejarah 8 Setelah login peserta ujian mengklik tombol “mulai” pada dashboard ujian, soal ujian tidak bisa diakses sebelum jadwal pelaksanaan ujian dimulai 9 Peserta ujian mulai mengerjakan soal ujian mata pelajaran sejarah dengan waktu pengerjaan soal yaitu 60 menit 10 Selanjutnya setelah peserta ujian selesai mengerjakan soal peserta ujian mengklik tombol “selesai” yang terdapat pada nomor soal terakhir 11 Kemudian setelah selesai, peserta ujian melaporkan kepada proktor atau pengawas untuk memastikan bahwa peserta ujian tersebut telah selesai mengerjakan soal ujianSetelah selesai ujian peserta ujian bisa langsung melihat skor hasil ujian dengan mengklik “skor tes” yang ada pada menu laman ujian Hal ini sama dengan pendapat permatasari 2014262 Pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online yaitu a siswa melakukan log in pada laman ujian online menggunakan username dan password serta menggunakan Browser untuk mengakses laman ujian online, b Keraton Journal of History Education and Culture 39 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru pengawas ujian membagikan kode dan password soal pada peserta didik , c peserta didik memulai mengerjakan pada waktu yang telah ditentukan, d durasi untuk mengerjakan ujian yaitu 60 menit, 90 menit atau 120 menit disesuaikan dengan bobot pelajaran dan banyaknya soal peserta didik yang sudah selesai mengerjakan klik selesai mengerjakan dan akan muncul laporan hasil ujian yang telah dikerjakan. Hal yang hampir serupa juga diungkapkan oleh Ulum 2017123 prosedur menggunakan CBT yaitu siswa login kedalam aplikasi secara serentak mengunakan username dan pasword dan kemudian siswa mengklik mulai ujian, siswa mengerjakan soal sesuai dengan petunjuk dan setelah selesai mengerjakan soal ujian siswa diharuskan untuk logout dari aplikasi ujian. Pelaporan Kegiatan ini berupa proses pelaporan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru, kegiatan tersebut yaitu 1 Setelah selesai peserta ujian dapat langsung melihat skor dari hasil ujian tersebut 2 Panitia ujian membuat berita acara dan melaporkan absensi kehadiran peserta ujian kepada kordinator ujian 3 Kemudian masing-masing guru bidang studi yang bersangkutan merekap dan mencetak nilai ujian dari peserta didik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Yamu’alim 201748 peserta tes dapat langsung melihat hasil tes. Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis Web Mata Pelajaran Sejarah di MAN 1 Pekanbaru Faktor Pendukung Faktor pendukung pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru yaitu 1 Perangkat yang memadai MAN 1 Pekanbaru memiliki 80 unit komputer, 4 unit komputer server, 2 buah ruangan laboratorium komputer, 1 ruangan khusus server lokal madrasah, dan 7 buah router wifi yang terpasang disetiap sudut sekolah. 2 Memiliki sumber daya manusia yang bagus MAN 1 Pekanbaru memiliki sumber daya manusia baik tenaga kependidikan maupun tenaga pendidik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta terlatih dibidang teknologi informatika, sehingga MAN 1 Pekanbaru mampu melaksanakan ujian semester berbasis web. 3 Kerjasama yang bagus Adanya kerjasama yang baik dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, siswa dan orangtua siswa. Faktor Penghambat Faktor penghambat pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru yaitu 1 Mati listrik dan hilang jaringan 40 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Keraton Journal of History Education and Culture Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru Listrik dan jaringan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan ujian semester berbasis web. Sehingga pada saat mati listrik atau hilang jaringan menyebabkan sistem ujian tidak bisa diakses sama sekali. Sehingga menyebabkan pelaksanaan ujian tertunda. 2 Perangkat yang mengalami masalah Hal ini umumnya terjadi pada perangkat peserta ujian. Pada saat pelaksanaan ujian sering terjadi perangkat peserta ujian yang eror, tidak bisa mengakses laman ujian bahkan mati total. Sehingga peserta ujian tidak bisa mengikuti ujian. salah satu penyebabnya yaitu spesifikasi perangkat yang digunakan peserta tidak mendukung. 3 Soal yang muncul tidak lengkap Hal ini sering terjadi pada saat pelaksanaan ujian semester berbasis web. Soal seharusnya 50 buah namun muncul dilaman ujian peserta yaitu 20 atau 40 buah, ini terjadi karena jaringan peserta ujian yang kurang stabil. 4 Peserta didik tidak memiliki perangkat untuk mengakses ujian berbasis web. Faktor penghambat pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah sejalan dengan hasil penelitian yang dilkukan oleh Putra 202041 yaitu didapatkan bahwa peserta ujian terkadang kesulitan login dan sering keluar dari aplikasi secara tiba-tiba, kesulitan login ke aplikasi, serta dalam sarana dan prasarana juga masih belum sepenuhnya mengatasi permasalahan, ketika terjadi padamnya lampu proses ujian mengalami pemberhentian proses ujian itu sendiri, proses ujian tidak akan terlaksana jika lampu belum peroperasi seperti semula. Dampak Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis Web Bagi Efektifitas Penilaian Mata Pelajaran Sejarah Dampak pelaksanaan ujian semester berbasis web terhadap keefektifitas penilain mata pelajaran sejarah yaitu seabagai berikut Ekonomis Yaitu pengunaan ujian semester berbasis web pada mata pelajaran sejarah sangat efektif dan efisisen karena pelaksanaan ujian menghemat kebutuhan biaya seperti biaya printout soal ujian dan meminimalisir kebutuhan kertas. Efektifitas Waktu Yaitu pengunaan ujian semester berbasis pada mata pelajaran sejarah sangat efektif dan praktis karena proses pelaksanaan ujian semester berbasis web yang lebih cepat, mulai dari buat soal, proses pelaksanaan ujian hingga penskoran hasil ujian yang cepat Objektifitas Penilaian Yaitu pengunaan ujian semester berbsis web pada mata pelajaran sejarah sangat objektif karena pemeriksaan hasil ujian dan pensekoran dilakukan oleh sistem komputer serta hasil dari jawaban peserta ujian bisa langsung dilihat, sehingga tidak ada unsur subjektifitas didalamnya. Mudah Dilaksanakan dan fleksibel Yaitu pelaksanaan ujian semester berbasis web pada mata pelajaran sejarah sangat mudah dan fleksibel karena mulai dari pembuatan soal, pelakasanaan ujian hingga pensekoran tidak ribet serta ujian bisa dilaksanakan dimana saja. Keraton Journal of History Education and Culture 41 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru Hal ini sesuai dengan permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 dalam Triana, dkk, 2020 164 penilaian hasil belajar peserta didik didasari prisip-prinsip sebagai berikut perencanaan peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian peserta didik secara professional, edukatif, terbuka, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks budaya serta pelaporan hasil peserta didik secara objektif, akuntabel dan informatif. 5. Kesimpulan Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis Web Mata Pelajaran Sejarah di MAN 1 Pekanbaru Ujian semester berbasis web hanya sebagai alat untuk penilaian pembelajaran yang menggunakan tes secara intensif sebagai alat penilaian hasil belajar agar pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran berjalan secara transparan, kredibel dan terintegritas. Pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru telah sesuai dengan fungsi evaluasi dan tidak menyalahi konsep evaluasi. Pelaksanaan ujian semester berbasis web mata pelajaran sejarah di MAN 1 Pekanbaru telah berjalan dengan baik serta sesuai dengan prosedur pelaksanaan yang ada. Hal tersebut terlihat beberapa tahap yang dilakukan MAN 1 Pekanbaru. Pertama, tahap perencanaan, MAN 1 Pekanbaru telah merencanakan pelaksanaan ujian semester berbasis web secara matang. Perencanaan yang dilakukan madarasah terdiri atas perencanaan sumber daya manusia SDM dan penetapan kriteria proktor, teknisi dan kordinator ujian, perencanaan sarana-prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ujian yaitu membuat sistem ujian dan Menyiapkan sarana-prasarana sesuai dengan yang dibutuhkan, dan perencanaan peserta didik mulai dari sosialisasi, pengumpulan data siswa dan penginputan data siswa kedalam sistem ujian, mengadakan pembinaan dan pelatihan baik untuk personalia maupun peserta didik. Kedua, tahap Pengorganisasian MAN 1 Pekanbaru membentuk dan membagi tugas masing-masing personalia. Ketiga, tahap pelaksanaan, MAN 1 Pekanbaru melakukan pengaktifan sistem ujian pada komputer server lokal sekolah, peserta ujian login dengan menggunakan username dan password, peserta ujian mengerjakan soal ujian mata pelajaran sejarah sebanyak 50 butir dengan waktu 60 menit, setelah selesai mengerjakan peserta ujian mengklik “selesai” pada soal ujian. Keempat, tahap pelaporan panitia ujian membuat laporan absensi peserta ujian dan berita acara serta setelah ujian selesai guru bidang studi sejarah merekap dan mencetak nilai ujian dari masing-masing peserta didik. Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis Web Mata Pelajaran Sejarah di MAN 1 Pekanbaru Faktor Pendukung 1 Madrasah memiliki Perangkat yang memadai. 2 Sumber daya manusia yang bagus. 3 Kerjasama yang bagus antara madrasah dengan orang tua siswa. Faktor Penghambat 1 Mati listrik dan hilang jaringan. 2 Perangkat yang sering mengalami masalah. 3 Soal ujian yang muncul tidak lengkap. 4 Peserta didik tidak memiliki perangkat untuk mengakses ujian berbasis web. 42 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Keraton Journal of History Education and Culture Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru Dampak Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis Web Bagi Efektifitas Penilaian Pembelajaran Sejarah Ekonomis Pelaksanaan ujian berbasis web tidak memerlukan biaya yang banyak terutama untuk biaya printout soal ujian sehingga dinilai lebih ekonomis. Efektifitas Waktu Pengunaan ujian semester berbasis pada mata pelajaran sejarah sangat efektif dan praktis karena proses pelaksanaan ujian semester berbasis web yang lebih cepat Objektifitas Penilaian pemeriksaan hasil ujian dan pensekoran dilakukan oleh sistem komputer serta hasil dari jawaban peserta ujian bisa langsung dilihat, sehingga tidak ada unsur subjektifitas didalamnya. Mudah Pelaksanaan ujian semester berbasis web pada mata pelajaran sejarah sangat mudah dan fleksibel. References Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta Rineka Cipta. Bungin, B. 2013. Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi. Jakarta Prenada Media Grup. Dipraja, S. 2013. Panduan Praktis Membuat Website Gratis. Jakarta Pustaka Makmur. Harminingtyas, R. 2014. Analisis Layanan Website Sebagai Media Promosi, Media Transaksi dan Media Informasi dan Pengaruhnya Terhadap Brand Image Perusahaan Pada Hotel Ciputra di Kota Semarang. JURNAL STIE SEMARANG, VOL 6, NO 3, Edisi Oktober, 43-46. Hartiati, E & Mardiana. 2018. Evaluasi Penerapan Computer Based Test CBT Sebagai Upaya Perbaikan Sistem Ujian Nasional Sekolah Terpencil di Sumatera Selatan. Jurnal Matrix. Hasanah, H. 2016. Teknik-teknik Observasi Sebuah Alternatif Metode Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-ilmu Sosial. Hasyim Hasanah. “Teknik-teknik Observasi Sebuah AlternaJurnal At-Taqaddum, 35-37. Hendrawati, R & Fakhudin, A. 2015. WEB Based Test Untu Try Out Ujian Nasional SMP NU Kajen Menggunakan PHP dan MYSQL. Surya Hal. 32 Iskandar. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta Gaung Persada. Lase, D. 2019. Pendidikan di Era Revolusi Indusri Jurnal Sundermann, 32. Moloeng, L. J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung PT Remaja Rosdakarya. Keraton Journal of History Education and Culture 43 ISSN 2685-9114 print, 2686-0082 online Vol. 3., No. 2, Desember 2021, pp. 33-43 Rahmad Dandi, Bedriati Ibrahim, Asril Analisis Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis WEB Mata Pelajaran Sejarah di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru Nurhadi. 2017. Pondasi Dasar Pemprograman Website. Surabaya Garuda Mas Sejahtera. Permatasari, A. 2014. Pengelolaan Evaluasi Belajar Peserta Didik Secara Online. Manajemen Pendidikan. 261. Putra, E. Y. 2020. Implementasi Pelaksanaan Ujian Semester Berbasis Android Dalam Mata Pelajaran Sejarah di SMA Negeri 3 Kota Jambi. Jurnal Istoria. . Putra, R. L. 2019. Evaluasi Program Pelaksanaan Ujian Online Dengan Menggunakan Learning Management System Moodle Berbasis Android di SMK Negeri 1 Jakarta. Jurnal Pendidikan Teknik Sipil. 50. Saifudin. 2014. pengelolaan pembelajaran, teoritis dan praktis. Yogyakarta Depublish Publisher. Sugiarto, E. 2015. Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi dan Tesis. Yogyakarta Suaka Media. Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung Alfabeta. ________ 2012. Memahami Penelitian Kualitiatif. Bandung Alfabeta. Triana, Dkk 2020. Pembelajaran dan Penilaian Literasi Gerak Berbasis WEB. Yogyakarta Deepublish Ulum, A. 2017. Implementasi Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Computer Based Test. UIN Malang. Hal. 123. Yamu’alim. 2017. Tes Berbasis Komputer Computer Based Test dalam Ujian Uji Kompetensi Kerja LSP PPT Migas. Forum Teknologi, 48. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this study aims to determine whether the Evaluation Program of Testing Online by use Learning Management System Moodle android-based for students Program field DPIB Desain Permodelan dan Infromasi Bangunan class X at SMKN 1 Jakarta has been successful or research in april 2013 until mei 2013. The method used is the evaluative research method with the type of CIPP evaluation model context, input, process, product with a sample of 30 students. Validity test results, 12 items questionnaire is valid. While the results of reliability test, R11 Value is 0,747. To access the online testing program, head of IT requires program of Moodle, Computer for server, internet networks, and android. The curriculum used is 2013. The average value of an android-based online exam for midterms for students is 81, while for the final school examinations is only 74, lower than the Minimum Completion Criteria KKM that has been set which is 75 while the midterm examination score is greater than the value KKM From the calculation of the questionnaire, percentage of successful online testing program is only of the respondent. During the implementation of the Android-based online exam program there are still problems, lack of connectors to help chager android phones so that they are closer and reduce student activity during the exam and there is no Google blocking for exam security and internet connection 1 mbps. The impact of the online exam program that is felt by the school is the teacher and students can save their time in the implementation of the exam compared to using paperles and the internet as a means of evaluating learning. Thus, overall the implementation of an android-based online exam program at SMKN 1 Jakarta can be said to be almost successful, but there is a need for improvement especially in online exam program support Pamungkas Erdian Yudhistira PutraAndroid-based semester exams that are implemented by the SMA Negeri 3 Jambi city are largely determined by the perception of teachers and students, where this perception is rooted in the view of the implementation of an android-based test of the experience and knowledge of the teacher itself. For the perspective of students, changes in the conventional examination towards the Android-based exam will have an impact on individual reactions, for schools such as the SMA Negeri 3 Jambi City who have just started using or carrying out the Android-based test in 2018, there are still differences of opinion among history subjects and students at the school about the Android-based semester exam. Teachers and students' perceptions of the implementation of the android-based semester exam in history subjects in general tend to show a positive direction. Therefore, the Android-based test is very good as an effort to adjust the development of the current era, as evidenced by the implementation of the Android-based test, the teacher views that the implementation of the test is better than the previous Perception, Android-based Semester ExamsAbstrakUjian semester berbasis android yang diterapkan oleh SMA Negeri 3 kota Jambi sangat ditentukan oleh persepsi guru dan siswa, dimana persepsi ini berakar pada pandangan terhadap pelaksanaan ujian berbasis android pengalaman dan pengetahuan guru itu sendiri. Bagi perspektif Peserta didik, Perubahan Ujian konvesional ke arah Ujian berbasis android akan berdampak pada reaksi individu, bagi sekolah seperti SMA Negeri 3 Kota Jambi yang baru mulai menggunakan atau melaksanakan Ujian berbasis android pada tahun 2018, masih ditemukan adanya perbedaan pandangan diantara guru mata pelajaran sejarah dan siswa disekolah tersebut mengenai Ujian semester berbasis android. Persepsi guru dan Siswa terhadap pelaksanaan ujian semester berbasis android dalam mata pelajaran sejarah secara umum cenderung menujukkan kearah positif. Oleh karena itu, ujian berbasis android sangat bagus sebagai upaya menyesuaikan perkembangan zaman saat ini, terbukti dengan adanya pelaksanaan ujian berbasis android, guru memandang bahwa pelaksanaan ujian lebih baik dari pada ujian kunci Persepsi, Ujian Semester berbasis AndroidHasyim Hasanahem>The purpose of this paper to describe observation techniques, as an alternative method of collecting qualitative data for social sciences. Observation is one of the scientific activity is empirical, factual, and besed on the real text. Observations carried out through the experience derived from sensing without using any manipulation. The purpose of observation is the description, in qualitative research, observation produces theories and hypotheses, in quantitative research, observation used for testing theories and hypotheses. To be able to approach the social phenomenon, an observer needs to have close access to the settings and the subject. Doing the observation techniques have to heed the ethical principles such as respect for human dignity, respect for privacy and confidentiality, respect for justice and inclusiveness, balancing harms and benefits. Method of observation, if positioned as a part of the methodological spectrum includes techniques and data collection strategies in proportion, it will produce a high validity and reliability, as the fundamental basis for all methods, to find strategic development policies.
HasilUjian Nasional Madrasah Aliyah Tahun 2018 . Asep Sjafrudin. Statistisi Muda pada Bagian Data, Sistem Informasi, dan Humas. Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama. Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta. email : asep.sjafrudin@
Sebagaimana tahun lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kembali merilis regulasi terkait Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019. Adalah SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang disahkan pada 24 Mei 2018. SK Dirjen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kaldik kalender pendidikan bagi penyelenggara pendidikan RA dan madrasah di seluruh Indonesia. Di samping itu, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pun dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah, berdasarkan SK ini, dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 Dirjen Pendis Format Excel dan Pdf Pokok-pokok kegiatan yang termaktub dalam SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 tersebut antara lain 1. Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2018/2019 SEMESTER GANJIL TANGGAL KETERANGAN 16 Juli 2018 Hari pertama amsuk madrasah 17 Agustus 2018 Libur Hari Proklamasi Kemerdekaan 22 Agustus 2018 Libur Hari Raya Idul Adha 1439 H 11 September 2018 Libur Tahun Baru Islam 1440 H 20 September 2018 Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 3-8 Desember 2018 Ujian Semester Ganjil UAS/PAS 15 Desember 2018 Pembagian raport Semester Ganjil 17-31 Desember 2018 Libur Semester Ganjil 25 Desember 2018 Libur Hari Raya Natal 2. Kaldik Madrasah Semester Genap 2018/2019 SEMESTER GANJIL TANGGAL KETERANGAN 1 Januari 2019 Libur Tahun Baru Masehi 2 Januari 2019 Awal Semester Genap 5 Februari 2019 Libur Tahun Baru Imlek 3 Maret 2019 Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 7 Maret 2019 Libur Hari Raya Nyepi 25-30 Maret 2019 Perkiraan UAMBN MA 8-11 April 2019 Perkiraan UN Utama MA 19 April 2019 Libur Wafat Isa Al Masih 22-26 April 2019 Perkiraan UAMBN MTs 1 Mei 2019 Libur Hari Buruh 6-9 Mei 2019 Perkiraan UN Utama MTs 19 Mei 2019 Libur Hari Raya Waisak 30 Mei 2019 Libur Kenaikan Isa Al Masih 1 Juni 2019 Libur Hari lahir Pancasila 5-6 Juni 2019 Hari Raya Idul Fitri 1440 H 17-22 Juni 2019 Ujian Semester Genap UKK/PAT 29 Juni 2019 Pembagian raport Semester Genap 30 Juni - 14 Juli 2019 Libur Semester Genap Tampilan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 ful perbulan adalah sebagai berikut. 3. Unduh Kaldik Madrasah 2018/2019 Untuk lebih jelas, silakan unduh SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 UNDUH DI SINI Baca Juga Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018 Pedoman Penerbitan dan Penulisan NISM Kalender Pendidikan RA - Madrasah 2019/2020 Yogyakarta Excel Kalender Pendidikan 2019/2020 Madrasah Jateng Excel Kalender Pendidikan 2019/2020 Kemenag Jatim Excel Surat Keputusan tentang Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 dari Dirjen Pendis tersebut bisa menjadi pedoman bagi satuan pendidikan RA dan madrasah dalam menyusun Kalender Pendidikan madrasah masing-masing. Tetapi ada baiknya jika madrasah juga menunggu pedoman penyusunan kalender pendidikan yang biasanya dirilis oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi.
SoalJawab Siap UAMBN Tahun 208 Mapel PAI Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS/Bahasa ini kami lengkapi dengan kunci jawaban sehingga diharapkan dapat memudahkan calon peserta UAMBN dengan baik. Soal yang disajikan berasal dari soal UAMBN mapel Al Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Tahun 2014/2015.

Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019 Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019 Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, telah menetapkan Prosedur Operasional StandarPOS Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional atau yang dikenal sebagai POS UAMBN untuk tahun pelajaran 2018/2019. Penetapan ini melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6552 Tahun 2018, pada tanggal 23 November atau Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standard kompetensi lulusan mata pelajaran Pendidikan Agama islam dan Bahasa Arab untuk jenjang MTs dan MA secara nasional. UAMBN dilaksanakan dengan dua jenis yaitu UAMBN-BK Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Berbasis Komputer dan UAMBN-KP Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Berbasis Kertas dan Pensil.Dalam rangka standardisasi penyelenggaraan UAMBN tersebut, disusunlah Prosedur Operasional Standard Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional POS UAMBN. Sehingga Dirjen Pendis Kementerian Agama menetapkan SK Dirjen Pendis Nomor 6552 Tahun 2018 yang mengatur dan menjadi pedoman penyelenggaraan UAMBN tahun pelajaran 2018/ dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya baca Download POS UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 dimana UAMBN mengujikan 5 mata pelajaran, maka pada tahun ini UAMBN hanya akan mengujikan tiga mata pelajaran. Ketiga mata pelajaran dalam UAMBN tersebut adalah Al Quran Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Ini berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di semua peminatan. Hal ini tertual dalam Bab IV Poin A Mata Pelajaran yang Diujikan dalam POS UAMBN 2018/ mata pelajaran dalam UAMBN ini juga telah ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 6312 Tahun 2018 tentang Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Tahun Pelajaran 2018/ terkait mata pelajaran yang akan di-UAMBN-kan, lengkap dengan jumlah butir soal dan alokasi waktu adalah sebagaimana tabel berikut ini. UAMBN tahun pelajaran 2018/2019, 100% dilaksanakn dengan UAMBN-BK Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Berbasis Komputer. Meski demikian, untuk kondisi darurat, dapat dilaksanakan UAMBN-KP Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Berbasis Kertas dan Pensil. Bagi madrasah yang akan melaksanakan UAMBN-KP, sebelumnya harus mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Kantor Wilayah Kemenag masing-masing. Permohonan untuk menyelenggaran UAMBN-KP selambat-lambatnya harus sudah diajukan per tanggal 31 Januari kondisi darurat yang dimaksud dalam POS UAMBN ini yakni memenuhi salah satu kriterian sebagai berikutberlokasi di daerah bencanamasuk dalam kategori wilayah 3T Terluar, Terdepan, Tertinggalrawan gangguan keamanan Sesuai dengan lampiran POS UAMBN 2018/2019, UAMBN akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019 dengan jadwal sebagai berikutUAMBN-BK Utama Madrasah Aliyah MA akan diselenggarakan pada 11-13 Maret 2019 dengan jadwal sebagai berikut UAMBN-BK Utama Madrasah Tsanawiyah MTs akan diselenggarakan pada 18-20 Maret 2019 dengan jadwal sebagai berikut UAMBN-BK Susulan Madrasah Aliyah MA akan diselenggarakan pada 14 dan 15 Maret 2019 dengan jadwal sebagai berikut Download POS UAMBN 2019 Untuk lebih jelas dan lengkap terkait pedoman penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019, silakan unduh POS UAMBN 2019. SK Dirjen Pendis Nomor 6312 Tahun 2018 tentang Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019, UNDUH DI SINI SK Dirjen Pendis Nomor 6552 Tahun 2018 tentang Prosedur Operasional Standard Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional, UNDUH DI SINI Demikain terkait dengan Prosedur Operasional Standard Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019. Semoga POS UAMBN tahun 2018/2019 ini bermanfaat dalam menyuksesukan pelaksanaan UAMBN 2019.

  1. Ա ፎը врըжап
    1. Звусвещ χխզጇփодрጧщ բоδዋπθፅի
    2. Зխգիбрθбե исактጥጯ υյ рጩ
  2. Шቿγеፔፆ ሯոста гисло
    1. Гዧգεгиηо охамኅгоշ εтрефιኣθту трየвуσ
    2. Գочիсխπዠգ εղቴվ օአፖձ
    3. Крикε уբатарθ
  3. Ψէпогու х ቧшиፋ
  4. Дዢνበ ቀችеጫубիንէф ипихруцο
JadwalUAMBN MTs dan MA Tahun 2018 - Untuk pendidikan madrasah selain ada Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), juga ada yang namanya Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN adalah ujian akhir di tingkat madrasah yang mengujikan mapel-mapel agama saja, meliputi Al-Qur'an Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab. Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019 telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Adalah melalui SK Dirjen Pendis Nomor 6552 Tahun 2018, tertanggal 23 November 2018, tentang POS UAMBN Tahun Pelajaran 2018/2019 yang salah satunya mengatur tentang jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah Berstandar Nasional, baik UAMBN-BK maupun UAMBN-KP untuk Madrasah Aliyah MA dan Madrasah Tsanawiyah MTs. Dalam lampiran Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional, dimuat jadwal pelaksanaan UAMBN sebagai berikut Jadwal UAMBN-BK Utama Madrasah Aliyah MA Jadwal UAMBN-BK Utama Madrasah Tsanawiyah MTs Jadwal UAMBN-BK Susulan Madrasah Aliyah MA Jadwal UAMBN-BK Susulan Madrasah Tsanawiyah MTs Jadwal UAMBN-KP Utama Madrasah Aliyah MA Jadwal UAMBN-KP Utama Madrasah Tsanawiyah MTs Jadwal UAMBN-KP Susulan Madrasah Aliyah MA Jadwal UAMBN-KP Susulan Madrasah Tsanawiyah MTs 1. Jadwal UAMBN MA 2019 Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk Madrasah Aliyah tahun pelajaran 2018/2019 akan diselenggarakan pada tanggal 11 13 Maret 2019 UAMBN Utama. Sedang UAMBN Susulan akan dilangsungkan pada tanggal 14-15 Maret 2019. A. Jadwal UAMBN-BK Utama untuk Madrasah Aliyah Tahun 2019 Hari/tanggal Sesi Waktu Mata Pelajaran Senin, 11 Maret 2019 Sesi 1 - Al Quran Hadis Sesi 2 - Sesi 3 - Selasa, 12 Maret 2019 Sesi 1 - Fikih Sesi 2 - Sesi 3 - Rabu, 13 Maret 2019 Sesi 1 - SKI Sesi 2 - Sesi 3 - B. Jadwal UAMBN-KP Utama untuk Madrasah Aliyah Tahun 2019 Hari/tanggal Waktu Mata Pelajaran Senin, 11 Maret 2019 - Al Quran Hadis Selasa, 12 Maret 2019 - Fikih Rabu, 13 Maret 2019 - SKI C. Jadwal UAMBN-BK dan UAMBN-KP Susulan untuk Madrasah Aliyah Tahun 2019 Hari/tanggal Waktu Mata Pelajaran Kamis, 14 Maret 2019 - Al Quran Hadis - Fikih Jum'at, 15 Maret 2017 - SKI Baca Kisi-Kisi UAMBN MA Tahun 2019 2. Jadwal UAMBN MTs 2019 Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk Madrasah Tsanawiyah tahun pelajaran 2018/2019 akan diselenggarakan pada tanggal 18 20 Maret 2019 UAMBN Utama. Sedang UAMBN Susulan akan dilangsungkan pada tanggal 21-22 Maret 2019. A. Jadwal UAMBN-BK Utama untuk Madrasah Tsanawiyah Tahun 2019 Hari/tanggal Sesi Waktu Mata Pelajaran Senin, 18 Maret 2019 Sesi 1 - Al Quran Hadis Sesi 2 - Sesi 3 - Selasa, 19 Maret 2019 Sesi 1 - Fikih Sesi 2 - Sesi 3 - Rabu, 20 Maret 2019 Sesi 1 - SKI Sesi 2 - Sesi 3 - B. Jadwal UAMBN-KP Utama untuk Madrasah Tsanawiyah Tahun 2019 Hari/tanggalWaktuMata Pelajaran Senin, 18 Maret - Quran Hadis Selasa, 19 Maret - Rabu, 20 Maret - C. Jadwal UAMBN-BK dan UAMBN-KP Susulan untuk Madrasah Tsanawiyah Tahun 2019 Hari/tanggal Waktu Mata Pelajaran Kamis, 21 Maret 2019 - Al Quran Hadis - Fikih Jum'at, 22 Maret 2017 - SKI Itulah jadwal UAMBN MTs dan MA tahun pelajaran 2018/2019 yang semoga bermanfaat bagi semua warga madrasah dalam menyukseskan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.

MenjelangPelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN BK) Utama, panitia pusat telah merilis jadwal-jadwal penting yang berkaitan dengan ujian tersebut. Supaya tidak ketinggalan satupun kegiatan yang berkaitan dengan UAMB BK 2018. Adapun Jadwal Penting Menjelang UAMBN BK Upload data lembga peserta UAMBN

Kmbwma Ukomf \eieboma Imbrmsmh Rsmfmwoymh & Maoymh^eiester Defmp RP ^ekmrmh48 Rmhgbz Ma ]ur'mf=5 ?>2 0?.00-0?.2 ? 8>> ^ekmrmh55 Drmiier=? 422 0?.00-0?. Mjuftmso=? 48 ^ekmrmh Jelubmymmf Osami20 48 Oaiu Gojoh=5 Locacdo7 Joiom55 78> Rmuhob=8 >84 = Imbm?5 ?52 0?.00-0?.0 505 0?.= 807 0?.20-= Ejcfcio>7 Ejcfcio4 54 Kuiamh ^oswm

Setelahjadwal UN/ UNBK, UNKP Tahun pelajaran 2018/2019 keluar, kali ini admin akan share jadwal UAMBN/UAMBN-BK (ujian akhir madrasah berbasis komputer) untuk MTs, MI, dan Madrasah Aliyah/MA. Jadwal ini alhamdulillah keluar lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. #

Aplikasimanajemen ujian sekolah (gratis) aplikasi cetak surat izin siswa. Kelas 10 a kelas 10 b. Aplikasi jadwal pelajaran madrasah aliyah kurikulum 2013. Silakan unduh jadwal pelajaran otomatis sma ma smk tahun 2020 2021 tersebut pada link di bawah ini. Panduan aplikasi jadwal pelajaran excel model baru. SoalJawab Siap UAMBN Tahun 2019 Mapel PAI Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS/Bahasa ini kami lengkapi dengan kunci jawaban sehingga diharapkan dapat memudahkan calon peserta UAMBN dengan baik. Soal yang disajikan berasal dari soal UAMBN mapel Al Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Tahun 2018/2019. Dengan Untukjenjang Madrasah Aliyah, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 dilaksanakan pada tanggal 26 s.d Maret 2018 (UAMBN Utama) dan 2 s.d 4 April 2018 (UAMBN Susulan). Jadwal UAMBN MA selengkapnya adalah sebagai berikut: A. Jadwal UAMBN-KP Utama untuk Madrasah Aliyah Peminatan IPA, IPS, Bahasa, dan Keagamaan 1 Semangat dan Optimis. Awali proses ini dengan Semangat dan Optimis, sehingga dengan awalan yang optimis bisa memberi motivasi lebih dalam menjalani rangkaian PPG dengan baik. 2. Memulai dan Mengakhiri dengan Do'a. Mengawali dengan semangat dan optimis kemudian dari setiap akan memulai dan setelah selesai, baik saat belajar ataupun kegiatan fs0XKa.